zakyzr.com

Wednesday, 15 February 2017

Sertifikasi Khatib, Kementerian Agama Islam, Kementerian Urusan Orang Lain

Tidak sedikit orang yang setuju –setidaknya saya pribadi- kalau di negeri kita ini terlalu banyak hal formalitas yang berbelit-belit terkesan dipersulit, bahkan terkesan mengada-ada belaka. Lihat bagaimana sekarang pembuatan kartu tanda penduduk yang tidak semudah dahulu. Benar, alasannya agar tertata rapi dan tidak ada lagi KTP ganda bagi satu orang. Tetapi kenyataan di lapangan? Coba saja Anda lakukan survei di lingkungan Anda sendiri; berapa banyak orang yang memiliki KTP lebih dari satu. Pelayanan publik lain juga banyak yang menggunakan aturan berbelit-belit. Transportasi publik belakangan ini mulai banyak menerapkan transaksi non-tunai. Harapannya agar mengurangi antrean dan penumpukan kendaraan atau penumpang. Namun apa yang terjadi di lapangan tidaklah berubah secara signifikan, belum lagi tambahan keluhan masyarakat Indonesia yang kebanyakan dari mereka malas mencoba hal-hal baru. Kasus yang sering saya temui di bidang transportasi publik ini paling sering terjadi di stasiun kereta api, yang sudah pasti dikelola oleh perusahaan milik negara yakni PT. KAI. Sistem yang digunakan sekarang untuk pelayanan kereta jarak jauh menggunakan boarding pass. Mirip pesawat. Penumpang tidak bisa lagi mencetak tiket jauh-jauh hari seperti sebelumnya, namun harus mencetak boarding pass tersebut di stasiun secara mandiri. Walhasil makin banyak penumpang yang ketinggalan kereta, dan penumpukan penumpang di stasiun pun tetap saja tidak pernah berkurang.
            Stigma negatif terhadap pelayanan pemerintah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat adalah, “kalau bisa lambat, kenapa harus dipercepat?” hingga kini pun pertumbuhan calo belum menemui kata berhenti, walau mungkin saja berkurang. Mungkin, karena saya memang tidak mencari data soal pertumbuhan calo.
            Belum lama ini santer diperbincangkan isu tentang sertifikasi. Lucunya ini bukan soal sertifikasi pejabat, wakil rakyat, ataupun pegawai pemerintahan yang semakin mendapatkan cap buruk dari masyarakat lapisan bawah. Sertifikasi ini direncanakan untuk diberlakukan terhadap para khatib, atau orang yang memberikan ceramah ketika shalat Jumat berlangsung. Keheranan masyarakat muslim semakin bertambah karena gagasan yang dituturkan langsung oleh Menteri Agama di media massa ini muncul tidak lama setelah seorang Basuki Tjahaja Purnama berstatus tersangka penistaan agama. Memang praktis setelah Basuki menjadi perbincangan di negeri ini soal kasus penistaan agama, keadaan negeri ini relatif berubah. Aparat kepolisian menjadi sangat preventif terhadap aksi-aksi umat Islam, ormas Islam –khususnya FPI- menjadi target pencekalan, hingga pemerintah yang semakin tidak berimbang dalam menetapkan kebijakan. Harus diakui Basuki ini memang hebat, seakan-akan ia seorang putera mahkota yang tidak boleh diganggu kemapanannya.
            Karena satu orang Basuki yang kebetulan hobi berpakaian kotak-kotak, terkotak-kotak pulalah negeri ini. Masyarakat pendukung pemerintah mayoritas mendukung Basuki. Sebaliknya, masyarakat yang kerap kontra dengan pemerintah lebih memilih kontra juga dengan Basuki. Kemudian kini sekonyong-konyong bermunculan (calon) tersangka-tersangka baru di republik ini. Hebatnya lagi mereka muncul dari kalangan yang kontra dengan Basuki. Habib Rizieq Shihab yang paling banyak mendapat gugatan, belakangan ini meyusul kawannya seperjuangan ‘Aksi Bela Islam’, Bachtiar Nasir. Belum lagi sosok-sosok yang diduga melakukan makar yang kemudian digelandang ke kantor polisi. Ini hanyalah kasus yang diada-adakan, negeri ini tiba-tiba menjadi negeri yang sangat peduli dengan kepribadian seseorang. Bagaimana mungkin sebuah tesis yang sudah dipublikasi sejak lama baru diusut sekarang sebagai karya ilmiah yang melanggar hukum? Apalagi sampai ada penyadapan percakapan whatsapp yang nyata-nyata itu melanggar hukum. Meskipun sangat terlihat sekali bahwa percakapan yang menjadi viral di media sosial itu hanyalah bukti palsu yang sangat mudah dibuat.
            Negeri ini seolah memiliki kementerian baru, yakni Kementerian Urusan Orang Lain. Individu-individu tersebut benar-benar dipantau secara intens dan dicari-cari kesalahannya. Lain lagi dengan yang terjadi pada Basuki. Pelecehannya terhadap ulama sekelas KH. Ma’ruf Amin sampai harus ‘diredakan’ seorang menteri yang sekalian membonceng Kapolda Metro Jaya. Ada hubungan apa antara menteri tersebut dengan Basuki?
            Kembali lagi kepada pembicaraan sertifikasi khatib. Gagasan Menteri Agama soal ini terbilang tidak masuk akal. Sebab bila memang harus ada hal semacam ini, seharusnya hal ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, silakan Anda lakukan riset sendiri. Keadaan dikebirinya para ulama selama berjalannya pemerintahan Indonesia yang merdeka hanya terjadi pada masa-masa pemerintahan yang tidak stabil. Bila saya sebut itu terjadi pada zaman PKI, atau mungkin zaman Soeharto, mungkin banyak pihak yang langsung antipati dan menutup tulisan ini. Well, saya tidak menyebutkan secara spesifik kapan keadaan dikebirinya para ulama, sekali lagi saya utarakan, silakan Anda riset sendiri. Menag mengatakan di media bahwa seharusnya khatib tidak berceramah yang memunculkan banyak ujaran kebencian, sebaliknya seorang khatib harus mengutamakan pesan-pesan bertakwa kepada Allah dan beramal shalih. Lalu, apa sulitnya berceramah seperti itu? Bukankah justru ajakan untuk bertakwa dan beramal shalih itu sangat mudah, sehingga tidak perlu ada agenda buang-buang duit untuk sertifikasi khatib? Lantas bagaimana bila pada satu kesempatan seorang khatib yang seyogianya khutbah di salah satu masjid kemudian berhalangan hadir, dan di masjid tersebut tidak ada satu pun orang yang memiliki sertifikat khatib? Apakah shalah Jumat harus dibubarkan karena tidak ada khatib yang tersertifikasi?
            Saya pribadi bukannya tidak setuju bila memang harus ada standardisasi bagi para ulama, justru itu hal yang sangat baik sehingga tidak ada orang yang dengan mudahnya mengaku-ngaku sebagai ustadz kemudian menyampaikan pendapat seenak jidatnya. Namun kita semua tahu, soal formalitas seperti ini pasti sarat keputusan politis. Kita bersihkan dulu parlemen dari makelar Undang-undang, bersihkan dulu pemerintahan dari para mafia, barulah bicara soal standardisasi oleh pemerintah. Saya heran –seharusnya Anda pun demikian- MUI yang terdiri dari banyak ulama saja fatwanya sering dicibir oleh para liberalis dan sekularis, mengapa tidak dengan wacana sertifikasi khatib oleh menag? Hei, menag kita hanya bergelar Sarjana Agama, hanya S1 lulusan dalam negeri. Apa kabarnya para ulama di MUI? Mengapa para liberalis itu tidak pernah adil dalam berpendapat?
            Kita tidak jarang mendengar pendapat orang yang tidak suka dengan gerakan Islam yang ingin mendirikan khilafah. Mereka berkata, “Indonesia bukan hanya diduduki orang Islam saja.” Memang benar. Lantas mengapa mereka tidak protes kepada Menteri Agama yang selama ini terkesan hanya mengurusi umat Islam saja? Standardisasi khatib, peraturan pemilihan rektor PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri); bukankah itu pencurahan perhatian berlebih kepada umat Islam? Masih ada empat agama lain yang diakui di negeri ini. Jika alasannya adalah karena Islam agama mayoritas yang dianut penduduk Indonesia, maka jangan mencibir para politikus muslim yang ngotot menerapkan perda syariah, jangan mencibir gerakan Islam yang ingin mendirikan khilafah, jangan sinis kepada lelaki berjenggot bercelana cingkrang dan perempuan bercadar; karena mereka mayoritas dan mencoba melaksanakan perintah agamanya dengan benar dan konsisten. Mengapa tidak dibuat saja kementerian khusus bagi orang Islam. Kementerian Agama Islam misalnya.

            Semoga negeri ini tidak semakin terjerumus kepada lumpur kenaifan, beku dalam kefanatikan, juga terombang-ambing dalam arus kebohongan. Revolusi hanya tinggal menunggu waktu. Tuhan akan segera melakukan revolusi itu. Kalau bukan lewat manusia-Nya, berarti lewat bencana-Nya. Bagaimana nasib kita ketika revolusi itu terjadi, tergantung berada di barisan mana kita sekarang.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com