zakyzr.com

Thursday, 31 August 2017

Sorban dan Kerbau yang Diqurban


Pernah lihat prosesi qurban kerbau? Atau kalau memang itu kejadian yang cukup asing di mata kita, setidaknya pernahkah Anda makan daging kerbau? Bagi sebagian kita, memang asing memakan daging kerbau, apalagi untuk dijadikan hewan qurban. Tetapi tentu saja itu bukan menjadi pemandangan yang asing di Kudus dan sekitarnya di Provinsi Jawa Tengah. Kebanyakan mereka berqurban kambing atau kerbau yang harganya relatif lebih mahal dibanding harga sapi karena membudayakan “dawuh” Sunan Kudus yang melarang warga Kudus untuk menyembelih sapi. Jika pun ada masyarakat Kudus yang berqurban sapi pada hari raya Idul Adha, biasanya adalah orang luar daerah Kudus yang menetap di Kudus atau kelompok masyarakat yang menyengaja untuk tidak lagi menjaga tradisi ini.
            Ini adalah hasil dakwah dari Ja’far Shadiq, seorang keturunan sultan yang lahir di Palestina. Terinsipirasi dari tanah lahirnya yakni al-Quds, jadilah ia memberikan nama Kudus bagi kota yang didiaminya. Orang pun menjulukinya Sunan Kudus. Julukan ini terus melekat dan pada akhirnya jauh lebih terkenal ketimbang nama aslinya sendiri. Dalam ilmu fiqh, ada istilah al-adat al-muhakkamah, bahwa adat istiadat bisa saja menjadi sebuah hukum di tempat tertentu, selama tidak menentang hal yang pokok atau menentang hal yang berkaitan dengan aqidah. Sunan Kudus berijtihad untuk melarang kaum muslimin di Kudus menyembelih sapi, dan menggantinya dengan kerbau. Sapi adalah hewan yang dianggap suci oleh umat Hindu yang pada saat itu memang sebagai penduduk mayoritas. Untuk menjaga tali persaudaraan tetap terjalin, Sunan Kudus melarang menyembelih sapi, karena mungkin itu akan menyakiti umat Hindu dan mereka justru menjauh, alih-alih mendekat kepada Islam.
            Inilah mudarah yang Rasul shallallahu ‘alayhi wasallam kepada umat Islam yang dengan apik dipraktikkan oleh Sunan Kudus. “Sesungguhnya Allah memerintahkan aku agar mudarah kepada manusia sebagaimana aku diperintahkan untuk menegakkan (menjalankan) semua kewajiban-kewajiban.” (HR. Al-Dailami).
Secara singkat, Mudarah adalah beramah-tamah dengan orang lain, berhubungan dengan cara yang baik, dan bersabar menghadapi gangguan mereka, agar mereka tidak menjauh dari kita, khususnya bagi para da’i. Dalam Fathul Bari disebutkan bahwa Ibnu Baththal menyatakan Mudarah adalah akhlak para mukminin, yaitu bersikap rendah hati kepada manusia, berbicara dengan lemah lembut dan meninggalkan sikap keras terhadap manusia. Dengan mudarah inilah akan tercipta persatuan yang kokoh. Mudarah ini terejawantahkan pula dalam istilah Jawa tepo seliro, yang berarti tenggang rasa, atau mencoba merasakan apa yang dirasakan orang lain, sehingga tercipta keadaan saling menjaga perasaan, baik itu kepada sesama muslim maupun kepada non-muslim.
Mudarah yang dilakukan Sunan Kudus ini tentu saja dilakukan demi kelangsungan ajaran Islam di Tanah Jawa, khususnya di Kudus sendiri. Tujuannya agar umat beragama lain, khususnya Hindu, bisa tertarik, kemudian luluh hatinya untuk menerima Islam. Mudarah ini jelas berbeda dengan mudahanah, yakni mengorbankan agama untuk kemaslahatan duniawi. Orang yang mudarah berlemah lembut kepada non muslim tetapi tidak meninggalkan prinsip agamanya, sedangkan mudahanah akan menghalalkan segala cara untuk menarik simpati yang orientasinya pasti lebih banyak soal duniawi, misalnya untuk meraih kepentingan politik. Hasil yang signifikan dari mudarah ini pun dapat kita lihat dampaknya hingga sekarang. Walau kini di Kudus sudah mayoritas muslim, adat itu tetap dipertahankan, karena memang tidak menentang syari’at yang ada. Qurban kerbau diperbolehkan, walau harganya memang lebih mahal ketimbang sapi apalagi kambing.
Dakwah para wali ini yang agaknya banyak ditinggalkan oleh para da’i zaman sekarang. Dengan alasan purifikasi, kemudian segala hal yang tidak ada dalilnya di dalam al-Qur’an maupun hadits dianggap harus dihindari dan tidak baik digunakan untuk kemaslahatan agama, termasuk untuk dakwah. Sunan Kudus dengan mudarah-nya, Sunan Kalijaga dengan filosofi kebudayaannya, Sunan Giri dan juga sunan yang lain dengan keseniannya. Mereka semua melakukan inovasi dakwah yang terbukti berhasil membumikan Islam di Nusantara khususnya di tanah Jawa.
Sangat mengecewakan ketika ada seorang ustadz yang saya dan publik mengakui ketinggian ilmunya, mengakui keasyikan cara dakwahnya, tetapi menyampaikan sesuatu yang membuat saudaranya menjadi sakit hati. Permasalahannya bukan pada saudara yang sakit hati, karena dakwah dengan cara apapun, tetap saja ada potensi menyakiti pihak lain sekalipun saudara muslim juga. Masalahnya adalah penyampaiannya yang tak berdasar, khususnya soal sorban. Katanya sorban yang digunakan para pahlawan tidaklah islami, sebagaimana sorban yang digunakan oleh Pangeran Diponegoro, Kiyai Mojo, juga Tuanku Imam Bonjol. Katanya lagi, sorban yang mereka pakai itu adalah sorban yang dipakai orang Hindu, juga para pemuka agama yang memakai tasbih tidaklah harus dianggap islami, karena tidak ada tuntunannya menggunakan tasbih untuk berzikir dalam Islam.
Dengan segala kerendahan ilmu, bagi saya yang melihat penyampaian yang demikian lewat video sangat menyayat hati. Kemudian disarankan untuk melihat videonya secara menyeluruh, bukan hanya potongan saja. Ternyata dari keseluruhan video pun tetap tidak ada pencerahan soal anehnya penyampaian itu. Setelah marak protes, kemudian Sang Ustadz pun membuat video klarifikasi, yang bagi saya blunder kedua. Dalam video klarifikasi itu disebutkan bahwa itu video yang dipotong sehingga menimbulkan multipersepsi, dan ngeles sana-sini hingga makin terlihat ketidakbijaksanaannya dalam bersikap. Mengapa tidak buat video berisi permintaan maaf saja tanpa embel-embel ajakan untuk belajar sejarah?
Lucunya, kita –para penonton- video klarifikasi tersebut disarankan untuk membaca sejarah lagi, supaya tidak terbodohi dengan sejarah yang sudah dipelintir. Sekaligus mempertanyakan lukisan-lukisan dan patung-patung pahlawan seperti Diponegoro yang bertempur dengan busana seperti itu. Sekarang, saya kembalikan ajakan itu. Mari belajar sejarah lagi! Sejarah mana yang Anda baca? Referensi apa yang Anda punya? Bukankah sebuah kebodohan jika berbicara tanpa ilmu dan dalil yang jelas? Jika Anda punya waktu sedikit saja, cobalah berkunjung ke Museum Bakorwil II Magelang. Di sana tersimpan jubah perang Diponegoro yang digunakan dalam Perang Sabil-nya melawan Belanda. Menurut penuturan petugas museum, jubah tersebut merupakan pemberian dari Kaisar Tiongkok pada saat itu. Adapun Diponegoro memang selalu menggunakan jubah ala pemuka Perang Sabil, bergaya Arab, menggunakan sorban, jubah dan baju putih sesuai arahan dari penasihatnya, Syekh Ahmad al-Ansari asal Jeddah, Arab Saudi.
Bagi sebagian ulama, menggunakan sorban dianggap sunnah, dengan kata lain kita akan meraih pahala jika menggunakannya dengan niat mengikuti sunnah Rasulullah, tetapi bagi sebagian yang lain hanya sebatas mubah. Jika di antara kita ada yang ikut pendapat bahwa itu sunnah, ya sudah, tidak perlu memaksakan pendapat kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Soal dalil sorban, saya tidak memiliki kompetensi untuk membahasnya. Tetapi soal sorban yang dipakai untuk perang, saya tahu walau hanya sedikit tentangnya. Al-Hakim dalam Mustadrak-nya menyebutkan bahwa Zubair bin Awwam mengenakan sorban kuning dalam Perang Badr. Jika memang menggunakan sorban dalam perang adalah sebuah kesalahan, seharusnya nabi atau sahabat yang lain ada yang menegurnya, tetapi tidak pernah ada penjelasan demikian. Lagipula, di luar dunia Islam juga sudah ada yang menggunakan sorban sebagai pakaian perang. Mungkin sebagian dari kita ada yang familiar dengan “Pemberontakan Sorban Kuning” yang terjadi sekitar abad ke-2 Masehi yang dipimpin oleh tiga bersaudara Zhang Jiao, Zhang Liang, dan Zhang Bao. Mereka memberontak kepada Dinasti Han, dimana saat itu keadaan Dinasti Han memang sedang lemah-lemahnya, meskipun akhirnya berhasil diberantas juga.
Kita juga mengenal syimagh dan ghuthrah yang sering dipakai orang-orang Arab. Syimagh adalah kain putih yang biasanya digunakan di atas peci, ghuthrah juga sama dengan syimagh, hanya saja ia bercorak-corak merah. Kain ini sering digunakan untuk menutup wajah para pejuang perang Hamas ketika berperang. Tentunya, jika hal ini menghambat produktivitas para prajurit, pasti sudah ditinggalkan. Tetapi buktinya mereka justru lebih nyaman jika menggunakannya, karena wajah mereka tidak terlihat yang membantu mereka terhindar dari ‘ujub dan riya’.
Dengan tulisan ini, saya hanya berharap dakwah kita dan utamanya dakwah para da’i yang budiman haruslah lebih tepo seliro, dan sebagaimana kaidah dakwah kita, jangan berbicara hal-hal yang kita tidak punya ilmu terhadapnya. Cukuplah bicara pada hal-hal yang kita dalami ilmunya. Toh kita berdakwah ini menyampaikan agama agar yang haq itu tegak dan yang batil itu musnah, bukan untuk merekrut sebanyak mungkin pengikut. Perdebatan-perdebatan yang ada, hedaklah dihindari, atau diredakan sengan hati yang rendah serta kepala yang dingin. Hindari pula membicarakan hal-hal yang kita tidak punya ilmu mendalam terhadapnya, demi terciptanya kedamaian dan suasanya yang teduh.
Wali Songo yang terkenal sangat berjasa itu pun tidak selalu luput dari perdebatan. Sunan Kudus yang cukup keras beragama, acapkali tidak sepakat dengan segala gagasan dan praktik dakwah milik Sunan Kalijaga. Tetapi mereka tetap bisa menghasilkan dakwah yang produktif untuk membumikan Islam di Nusantara. Maka, soal sejarah bangsa, hingga kepada soal qurban dan sorban, hendaknya tidak menjadikan kita berpecah kembali. Zaman kita memang berbeda dengan zaman para wali, maka pemurnian ajaran Islam harus lebih galak ketimbang masa lalu. Namun, orang Indonesia tetaplah orang Indonesia dari dulu hingga sekarang. Dengan segala kemajemukannya, inovasi dakwah yang makin beragam adalah hal niscaya. Maka jauhilah lisan kita dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan umat. Tetapi dekatkanlah telinga kita kepada segala penjelasan saudara kita, sehingga hilanglah segala prasangka buruk.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com