zakyzr.com

Wednesday, 13 September 2017

Columbus, Genosida, dan Rohingya

Belum kering air mata umat Islam melihat penderitaan saudaranya di al-Aqsha, datang kabar baru tentang saudara muslim di Rakhine State. Kendati tentu saja kabar soal Orang-orang Rohingya yang mendapat siksaan oleh Junta militer dan oknum agamawan Budha ini bukanlah berita baru. Setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini kita mendapat kabar soal pembantaian di sana. Tetapi memang berita kali ini lebih besar dan menyayat hati. Dengan video-video kekejaman Junta militer Myanmar dan orang-orang Rohingya yang melarikan diri secara menyedihkan, orang-orang awam makin perhatian kepada mereka. Belum lagi penggalangan dana dimana-mana yang meraup dana cukup besar. Meskipun tentu saja ada orang-orang yang sinis, orang-orang yang menganggap toleran tetapi sangat tidak suka melihat orang-orang muslim menjadi solid dalam menyuarakan kebenaran.
            Tentu saja bukan kapasitas saya membicarakan persoalan Rohingya karena ilmu saya yang amat terbatas. Tetapi setidaknya saya mewajibkan diri untuk terus berusaha mengingatkan khalayak akan siksaan yang dialami oleh orang-orang Rohingya di Rakhine State sana, agar terbuka mata kita bahwa banyak ketidakadilan di muka bumi. Bahwa penindasan mayoritas terhadap minoritas masih terjadi di dunia yang damai ini. Mari lihat dengan kacamata logika, apakah mereka pantas dianiaya sedemikian rupa, sehingga mereka harus berpayah-payah melarikan diri ke negeri seberang? Bagi yang hatinya belum mati, pastilah menjawab tidak pantas. Terlepas dari persoalan agama, orang-orang Rohingya dalam beberapa sumber disebutkan telah menduduki wilayah Arakan sejak abad ke-8 Masehi. Sensus Inggris tahun 1872 juga menunjukkan bahwa Rohingya sebagai komunitas muslim yang menduduki wilayah Arakan, saat itu Myanmar di bawah koloni Inggris. Pada tahun 1948, Konstitusi dan UU Kewarganegaraan menyatakan semua etnis diakui, termasuk Rohingya. Pada saat Myanmar merdeka tahun 1947, Rohingya dianggap sebagai etnis asli Myanmar, bukan pendatang, apalagi imigran ilegal seperti yang disebutkan oleh beberapa pihak. Tetapi pada tahun 1965, Junta militer merilis daftar 135 golongan etnis dan agama, yang ternyata di dalamnya etnis Rohingya telah dihapuskan, itu terjadi setelah kudeta militer yang mengawali rezim Junta militer di Myanmar, entah ada hubungannya atau tidak. Faktanya, orang Myanmar yang lahir setelah tahun 1965, kebanyakan mereka tidak tahu ada sebuah etnis di negaranya yang bernama Rohingya, atau setidaknya mereka kenal orang Rohingya sebagai keturuan Bangladesh, bukan orang Myanmar asli, karena memang nama Rohingya dihapuskan dari sejarah nasional secara sistematis.
            Kejahatan yang dilakukan oleh Junta militer memang jelas-jelas kejahatan genosida. Lucunya adalah ketika kita menerima kenyataan bahwa Aung San Suu Kyi, sang presiden sekaligus penerima Nobel Perdamaian hanya bersikap diam atas penyiksaan terhadap orang-orang Rohingya. Jadi, atas dasar apa Suu Kyi tetap menyandang status sebagai penerima Nobel Perdamaian? Myanmar berdiri atas pergulatan sejarah, mereka tidak terdiri dari satu suku aja. Ada banyak etnis yang membentuk negeri Myanmar. Rohingya sendiri bukanlah satu-satunya etnis muslim di Myanmar, tetapi mereka yang mengalami genosida. Kejahatan semacam itu sudah masuk kategori genosida, bukan yang lain. Genosida, menurut Konvensi PBB tahun 1984, tidaklah terbatas pada pembantaian secara fisik saja, tetapi juga menyakiti atau menyiksa sekelompok orang karena alasan identitas yang melekat pada ras, etnis, ataupun agama. Sebagian beranggapan karena Rohingya adalah muslim, tetapi sebagian berpendapat ini soal politik, karena tanah yang didiami orang-orang Rohingya adalah tanah yang memiliki kekayaan alam, dan ini sangat diincar pemerintah. Apapun alasannya, kejahatan menyiksa manusia lain, apalagi ras tertentu, tidak bisa dibenarkan sampai kapanpun. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan untuk menganiaya umat agama lain, atau ras tertentu. Soal ini, lagi-lagi harus saya katakan, saya tidak berkapasitas untuk membahasnya. Biarlah ini dijelaskan oleh mereka yang jauh lebih ahli. Harapan kita –yang masih punya hati- pasti sama, orang-orang Rohingya diberi kehidupan yang layak, dan mereka kembali ke tanah mereka.
            Ironisnya, genosida ini termasuk kejahatan yang berkali-kali dibiarkan oleh dunia. Awal abad ke-20, Suku Moriori di Pulau Chatham dibombardir oleh saudaranya sendiri, yakni Suku Mori, hingga tahun 1933 Suku Moriori benar-benar punah. Tahun 1980-an ada pemberantasan ratusan ribu orang Kurdi dengan operasi yang dikenal dengan Chemical Ali. Genosida terhadap suku asli Amerika tak kalah menyedihkan. Columbus bukanlah orang pertama yang menemukan benua Amerika. Jauh sebelum Columbus, sudah ada pelancong Tiongkok dan pelancong Muslim sekelas Ibnu Batutta mendarat di Amerika. Columbus menginjakkan kaki di Amerika sambil terheran-heran melihat peradaban di sana yang katanya ada bangunan mirip bangungan di Persia dan orang-orang melakukan gerakan aneh di dalamnya. Kita pasti langsung tahu bangunan yang dimaksud adalah masjid, dan gerakan aneh yang dimaksud adalah shalat. Hal ini diperkuat dengan ucapan terimakasih kepada Ibnu Batutta atas peta yang telah dibuat dalam catatan perjalanannya. Al-Masudi, seorang sejarawan dan ahli geografi muslim (871 – 957) melaporkan dalam bukunya, Muruj Adh-dhahab wa Maadin al-Jawhar (The Meadows of Gold and Quarries of Jewels), bahwa semasa pemerintahan Khalifah Andalusia, Abdullah Ibn Muhammad (888 – 912), Khashkhash Ibn Sa’id Ibn Aswad berlayar dari Delba (Palos) pada tahun 889, menyeberangi Lautan Atlantik, hingga mencapai wilayah yang belum dikenal yang disebutnya Ard Majhuula, dan kemudian kembali dengan membawa berbagai harta yang menakjubkan.
            Lantas, apa yang dilakukan Columbus? Dia menemui pemuka suku di sana, yang dia sebut dengan Indian, karena mengira tanah yang dipijak adalah tanah Hindia yang terdapat banyak rempah-rempah. Seorang kepala suku yang diminta tunduk kepada Columbus –karena Columbus merasa lebih tinggi derajatnya dibanding penduduk ‘dunia baru’ itu- menolak tunduk. Colombus memerintahkan kepala suku tersebut –yang dalam beberapa sumber disebutkan bernama Hatuey, dan sukunya adalah Indian Arawak- dan pengikutnya diikat di sebuah tonggak kayu mirip salib dan dihukum bakar hidup-hidup. Ketika sang kepala suku diikat ke kayu, seorang Pastor Fransiscan mendekatinya dan mendesaknya untuk mengakui Yesus sebagai tuhan, agar jiwanya dapat pergi ke surga daripada ke neraka. Dengan penuh harga diri sang kepala suku menjawab, bahwa jika surga itu adalah tempat bagi orang-orang seperti Colombus dan kawanannya, maka dia lebih baik pergi ke neraka. Mereka digantung secara serentak, yang berjumlah 13 orang. Demikian catatan para saksi mata yang dalam beberapa buku sejarah tentang kedatangan awal Colombus di Amerika.
            Arsip di Perpustakaan Kongres (Library of Congress) menunjukkan adanya perjanjian pemerintah Amerika Serikat dengan suku Indian Cherokee tahun 1787. Terbubuhkan tanda tangan Kepala Suku Cherokee saat itu, bernama Abde Khak dan Muhammad Ibnu Abdullah. Sebagaimana diskriminasi terhadap etnis Rohingya, begitulah nasib yang diterima para Indian muslim di Amerika, yang notabene adalah penduduk asli. Mereka dianggap sebagai suku primitif nan terbelakang, padahal orang-orang Eropa-lah yang menumpang hidup di sana. Praktis setelah datangnya Columbus, peradaban di sana berubah secara signifikan. Orang-orang kulit putih masuk membawa budak-budak kulit hitam. Mereka menjajah dan meminggirkan semua yang tidak mau tunduk kepada pihaknya. Padahal pelancong-pelancong sebelumnya tidak pernah mengusik penduduk di sana, bahkan mereka menjalin kekerabatan, sebagaimana data yang disajikan oleh Gavin Menzies dalam karya fenomenalnya, 1421: The Year China Discovered America.

            Pemberantasan suku Indian muslim di Amerika, jelas salah satu kejahatan genosida terbesar di dunia. Tetapi, sejarah ditulis oleh yang menang. Sebagaimana Junta militer di Myanmar, Columbus dan para loyalisnya dengan bangga menyatakan bahwa Chritstopher Columbus adalah penemu Amerika, dan dialah yang paling berjasa atas segala kemajuan yang dialami Amerika hingga detik ini. Jika kejahatan genosida sebagaimana yang dilakukan Columbus saja dibiarkan, bahkan sampai kejahatannya saja tidak tercium oleh orang-orang awam yang manggut-manggut saja kepada buku sejarah di sekolahnya, maka tidaklah heran jika suku Rohingya sampai detik ini masih jauh dari perhatian dunia karena masih saja banyak yang menganggap mereka imigran ilegal dari Bangladesh. Saya jadi teringat dengan apa yang pernah dikatakan oleh salah satu pentolan Nazi, Jozef Goebbels: “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang akan membuat publik menjadi percaya.” Inilah yang kita terima sekarang, terkhusus menyoal Indian muslim di Amerika dan juga Rohingya di Myanmar. Maka, lakukanlah cara yang paling mungkin kita lakukan, selain mendonasikan bantuan tentunya. Jika tidak memiliki pengetahuan yang banyak tentang Rohingya, maka sebarkanlah tulisan-tulisan para ahli dari seumber yang terpercaya, demi kembalinya hak mereka sebagai manusia yang layak hidup di muka bumi.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com